NFT 101: Dunia Baru Bagi Kreator Digital

Sejarah Konsep NFT

Gagasan NFT pertama kali dibuat pada 2012 lalu oleh Meni Rosenfeld, seorang chairman sebuah Asosiasi Bitcoin di Israel. Meni sempat menggambarkan kerangka yang disebut Colored Coin yang saat itu akan diimplementasikan pada jaringan Bitcoin. Dijelaskan juga bahwa Colored Coin dapat berfungsi sebagai alat verifikasi atau perwakilan atas kepemilikan aset apa pun; Logam Mulia, Ekuitas, Obligasi, dan lainnya.

Akan tetapi, hal ini tidak berujung terealisasi karena keterbatasan pada jaringan Bitcoin. Kemudian ide ini kembali diteruskan oleh Kevin McCoy tahun 2014 lalu dengan berhasil menciptakan NFT pertama yaitu Quantum yang resmi diluncurkan pada acara Rhizome’s Seven on Seven Conference.

Sejak itu, Non-Fungible Token terus diuji coba pembuatannya setiap tahun oleh banyak pihak hingga sampai saat ini ribuan jenis NFT telah dicetak pada jaringan berbeda-beda dengan fungsionalitas yang sangat ragam.

Mengenal Apa Itu NFT

Non-Fungible Token atau yang biasa dikenal NFT adalah aset digital berbasis blockchain yang dapat mewakili bukti kepemilikan atas barang fisik mau pun non-fisik, sama halnya dokumen-dokumen di dunia nyata yang dibuat untuk memverifikasi identitas suatu aset.

Di dalam sebuah NFT, secara otomatis akan terekam berbagai informasi-informasi   yang nantinya akan menjadi bukti seseorang dalam memiliki sebuah aset. Hal ini tidak dapat dimanipulasi karena NFT dicetak menggunakan teknologi blockchain sehingga mustahil akan terjadinya duplikasi dan perubahan data. Konsep NFT juga dapat dikatakan sebagai upaya dalam mendigitalisasi serta memonetisasi karya seni digital, sebab memiliki tiga sifat yang mendukung yakni Immutable, Non-interchangeable, dan Traceable.

Sebagai contoh dasar logikanya adalah, aset yang dapat tergantikan yaitu uang kertas. Ketika kamu memiliki uang 100 ribu yang sudah usang dan ingin menukarnya dengan milik temanmu yang masih rapi, maka nilainya akan tetap sama. Namun hal ini tidak berlaku pada konsep NFT, karena setiap cetakannya memiliki sifat unik yang berbeda-beda membuat aset ini tidak dapat dipertukarkan dan saat ini banyak dijadikan representasi atas kepemilikian aset digital tertentu di dunia maya seperti gambar, musik, item game, avatar, dan lainnya.

Cara Kerja Non-Fungible Token

Secara teknis, setiap NFT memiliki metadata masing-masing untuk menentukan keasliannya sehingga layak dijadikan sebagai alat verifikasi. Pembuatan NFT itu sendiri dapat dipahami dengan sederhana seperti berikut:

– Seorang individu atau sebuah perusahaan memilih aset unik untuk dibuat menjadi NFT

– Mereka menambahkan objek tersebut ke dalam jaringan blockchain yang mendukung NFT melalui sebuah proses yang disebut percetakan untuk menciptakan NFT

– Kemudian NFT telah mewakili aset unik tersebut di blockchain dan dapat digunakan untuk menjadi bukti kepemilikannya dalam catatan tidak dapat diubah

– Sekarang NFT dapat disimpan sebagai koleksi, dikirimkan, atau diperjual-belikan melalui marketplace NFT

Nilai pada setiap NFT akan ditentukan oleh penawaran dan permintaan yang terjadi di pasar antara penjual dan pembeli, namun biasanya tetap ada harga lantai yang biasa digunakan sebagai patokan bagi kedua belah pihak pada aset tertentu.

Cara Membuat, dan Menjual NFT

Setelah fenomena Ghozali, masyarakat Indonesia cukup riuh dan mulai semena-mena membuat NFT. Hal ini sempat membuat komunitas NFT kesal lantaran pasar dipenuhi dengan gambar, dan foto diri yang asal-asalan. Namun, Minval akan gambarkan sedikit tahapan tersebut supaya setidaknya kamu tidak lagi asing dengan pasar aset digital ini, tetapi kami harap kamu untuk tidak sembrono ya!

Ada banyak market place NFT tepercaya yang dapat kamu coba untuk menjual dan membeli dengan koleksi yang beragam seperti Rarible, Mintable, Nifty Gateway, Foundation, dan lainnya. Tapi kali ini Minval akan bahas spesifik tentang Opensea, rajanya platform NFT.

Langkah pertama, kamu perlu membuat sebuah dompet kripto yang dapat terhubung ke Opensea, misalnya Metamask. Ini adalah hal wajib untuk kamu dapat mencetak dan menerima NFT yang nanti kamu buat. Kemudian akses platform tersebut dan hubungkan pada dompet kripto yang kamu miliki. Pada halaman utama, buka menu create dan unggah sebuah karya unik yang ingin kamu jadikan NFT, tidak lupa memberikan nama serta deskripsi yang sesuai dan menarik.

Selanjutnya, jika kamu ingin mencetak banyak NFT dan memasukkannya ke dalam suatu koleksi pribadi,  masuk ke laman pribadi dan menekan ‘My Collection’, lalu tekan ‘create a collection’ untuk mengategorikannya. Kamu dapat menentukan berapa jumlah NFT yang akan dibuat, kemudian langkah terakhir pembuatan adalah kamu perlu menentukan blockchain yang akan digunakan, seperti Ethereum atau Polygon.

Sekarang kamu dapat menjualnya dengan membuka NFT tersebut di Opensea dan tekan ‘Sell’, kemudian tuliskan harga sesuai keinginanmu dan lengkapi detail penjualan lainnya. Setelah itu, NFT kamu resmi berada di pasar dan siap menerima tawaran!

Total
0
Shares
Previous Article

Trade Expo Indonesia 2022 Menggaet Para Pengiat Kripto

Next Article

TradingView: Platform Andalan Para Trader Profesional

Related Posts
Baca Selengkapnya

Apa Itu Proof Of Stake (POS)? Ini Penjelasannya!

15 Jun 2023 | oleh Ricky RomadonaProof of Stake atau bukti kepemilikan adalah sebuah proses yang memungkinkan seseorang untuk menunjukkan keterlibatannya dalam sistem ekonomi-kripto melalui sebuah algoritma tanda tangan, dalam kerangka hak akses. Hal ini ...