Inggris telah menerapkan Travel Rule untuk aset kripto mulai 1 September 2023, yang berpotensi mengganggu transfer mata uang kripto tertentu. Langkah ini awalnya diumumkan oleh Financial Conduct Authority (FCA) Inggris pada tanggal 17 Agustus.
Travel Rule mengamanatkan penyedia layanan aset virtual (VASP) yang beroperasi di Inggris untuk melakukan pengumpulan, verifikasi, dan pertukaran informasi terkait dalam transaksi yang melibatkan aset virtual. Ini mencakup pertukaran antara aset virtual dan mata uang fiat, transfer antar-aset kripto, dan berbagai jenis transaksi lainnya. Data ini harus ditransfer dengan kecepatan dan keamanan yang tinggi untuk memastikan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tepat.
Dalam kerangka aturan Travel Rule, ketika pengguna aset kripto menerima pembayaran dari sumber internasional yang tidak tunduk pada regulasi Travel Rule, exchange kripto harus melakukan penilaian risiko sebelum memungkinkan akses ke aset kripto tersebut. Peraturan ini juga berlaku untuk warga Inggris yang bermaksud melakukan transaksi kripto ke luar wilayah Inggris.
Travel Rule ini merupakan inisiatif dari Financial Action Task Force (FATF) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang telah diadopsi oleh Inggris pada bulan Juli 2022 untuk ditegakkan. Inggris juga telah menerapkan peraturan Anti-Money Laundering and Counter-Terrorist Financing (AML/CTF) untuk aktivitas yang terjadi di ekosistem blockchain.
“Sejalan dengan tujuan perlindungan konsumen dan daya saing kami, Travel Rule adalah salah satu cara kami meningkatkan standar di sektor aset kripto,” tulis FCA di situs web resminya.
Pada dasarnya, ada perdebatan yang berkelanjutan mengenai standar identifikasi individu di balik transaksi, terutama karena banyak dompet kripto disimpan secara mandiri tanpa dihosting oleh penyedia yang tunduk pada regulasi.
Para pemimpin industri di Inggris juga mengungkapkan keprihatinan mengenai aturan baru yang berusaha mendapatkan informasi pelanggan dari luar negeri, khususnya dari negara-negara yang mungkin tidak mengikuti Travel Rule yang sama.
Sebagian besar negara, menurut survei terbaru dari FATF, tidak mengambil tindakan apa pun dalam penerapan Travel Rule, dengan lebih dari separuh dari 151 yurisdiksi yang merespons tidak melakukan langkah apapun. Bahkan, 75% yurisdiksi internasional hanya mematuhi sebagian dari aturan tersebut atau bahkan sama sekali tidak mematuhi aturan tersebut. Kelemahan dalam penerapan aturan ini telah disoroti oleh FATF sebagai “kekhawatiran serius” pada bulan Juni.
Hingga saat ini, hanya 35 yurisdiksi yang telah mengesahkan regulasi baru ini, dan di banyak negara, peraturan ini belum diberlakukan. Misalnya, Uni Eropa baru akan mengimplementasikan undang-undang ini pada tahun 2024. Beberapa negara yang sudah menerapkan aturan Travel Rule meliputi Amerika Serikat (AS), Jerman, Jepang, Singapura, Swiss, Kanada, Afrika Selatan, Belanda, dan Estonia.
Bahkan di antara negara-negara yang menerapkan aturan tersebut, terdapat variasi dalam implementasinya. Sebagai contoh, di Kanada, mereka memerlukan pencatatan kode pos penerima, sedangkan di Inggris, hal ini tidak diperlukan, yang dapat menyebabkan kebingungan dalam transfer antara kedua negara tersebut.