Melansir laporan Reuters, exchange crypto FTX yang bangkrut telah berhasil memulihkan lebih dari $7,3 miliar (sekitar Rp108 triliun) asetnya dalam bentuk tunai dan aset kripto.Dalam sidang yang digelar pada 12 April di Pengadilan Kebangkrutan Amerika Serikat, pengacara FTX, Andy Dietderich mengatakan bahwa tim restrukturisasi perusahaan sebelumnya telah memulihkan tambahan $800 juta sejak Januari 2023.
Dietderich menyatakan bahwa situasi saat ini telah stabil, dan api sudah padam. Pasalnya, FTX telah mengajukan kebangkrutan pada November 2022 lalu setelah para penggunanya menarik $6 miliar hanya dalam kurun waktu tiga hari, yang kemudian Binance sempat meninggalkan kesepakatan penyelamatan.
Selain itu, pengacara atau penasihat debitur, Dietderich mengungkapkan bahwa manajemen baru perusahaan yang dipimpin John Ray saat ini sedang mempertimbangkan untuk memulai kembali operasi pertukaran crypto paling cepat pada kuartal kedua (Q2) tahun 2023, dan menyarankan mekanisme reboot bagi pelanggan FTX yang asetnya masih terkunci di dalam platform. Sejauh ini, hanya FTX Jepang yang mengizinkan pelanggan untuk menarik kriptonya pasca kebangkrutan.
CEO John Ray mengatakan bahwa saat ini dia akan fokus untuk membangun kembali kepercayaan komunitas crypto, oleh karena itu Ray telah merincikan transfer dana yang tidak depat serta akuntansi yang buruk pada perusahaan yang menyebabkan keruntuhan.
Di sisi lain, selama lima bulan terakhir Ray dan manajemen FTX yang baru terus berupaya untuk mengumpulkan kembali dana yang telah hilang oleh pendiri exchange, Sam Bankman-Fried. Dana nantinya akan digunakan sebagai modal untuk memulai kembali platform, serta menyelesaikan ganti rugi kepada para pelanggan.