Gubernur Bali Melarang Keras Pembayaran Kripto, Tuai Kontroversi Turis Asing

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengumumkan dalam konferensi pers tentang pengembangan sektor pariwisata bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pengunjung yang menggunakan mata uang kripto sebagai alat pembayaran. Menurut Koster, pelanggaran tersebut akan mengakibatkan konsekuensi serius, termasuk deportasi, penuntutan pidana, dan sanksi administratif. Hal ini menjadi peraturan yang berlaku di Bali, salah satu tujuan liburan yang terkenal di Indonesia dengan keindahan alamnya.

“Turis asing yang berperilaku tidak pantas, melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam izin visa mereka, menggunakan crypto sebagai alat pembayaran dan melanggar ketentuan lain akan ditindak tegas,” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster.

Sebelum pandemi COVID-19 melanda pada tahun 2020, Bali menjadi tujuan wisata yang populer dengan lebih dari 6 juta kunjungan wisatawan asing. Selama waktu itu, banyak wisatawan yang memanfaatkan mata uang kripto untuk melakukan pembayaran di hotel, restoran, tempat wisata, dan bahkan belanja.

Dalam daftar sanksi yang diumumkan oleh Koster, tampaknya penggunaan aset digital ditempatkan dalam kategori yang sama dengan pelanggaran narkotika, dengan hukuman berat yang akan dikenakan kepada para pelanggar. Hal ini menunjukkan keputusan yang tegas dari pemerintah Bali terkait penggunaan cryptocurrency di wilayah tersebut.

Keputusan larangan tersebut menuai beragam tanggapan dari komunitas kripto, dengan beberapa mendukung kebijakan tersebut karena dianggap “masuk akal,” sementara yang lain mengancam untuk tidak lagi mengunjungi tujuan pariwisata yang terkenal tersebut.

Di platform Reddit, seorang anggota komunitas membagikan pandangan mereka bahwa bentuk pembayaran yang digunakan seharusnya menjadi keputusan bisnis dan pelanggan. Menurut Redditor tersebut, jika kedua pihak telah sepakat untuk menerima risiko menggunakan mata uang kripto sebagai alat pembayaran, maka mereka seharusnya diizinkan untuk melanjutkan transaksi mereka tanpa hambatan.

Larangan ini mendorong turis asing untuk menyesuaikan diri dengan penggunaan uang fiat atau pembayaran digital yang sah di Indonesia, yang tentu saja bisa menjadi tidak nyaman bagi mereka.

Ada berbagai alasan mengapa turis asing memilih menggunakan mata uang kripto sebagai metode pembayaran. Sebagai contoh, beberapa turis asing dari Rusia menghadapi kesulitan dalam mengakses transaksi internasional karena adanya sanksi ekonomi yang dikenakan terhadap negara mereka sebagai akibat dari situasi konflik.

Sejumlah wisatawan menggunakan kripto sebagai cara untuk menghemat biaya penukaran mata uang asing atau untuk mengambil keuntungan dari perbedaan nilai tukar. Kelebihan dari kripto adalah mereka diperdagangkan secara global di berbagai bursa, sehingga fluktuasi nilainya dapat menciptakan peluang untuk melakukan pembelian atau pertukaran dengan harga yang lebih menguntungkan.

Total
0
Shares
Previous Article

Psikologi Trading: Pengertian Dan Cara Melatihnya

Next Article

Kapan lagi! Ngobrol Bareng Pencipta Bitcoin, Satoshi Nakamoto Lewat AI 'Talk2Satoshi'

Related Posts