Pada Senin (17/7), Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indonesia, Didid Noordiatmoko, mengumumkan berdirinya bursa kripto resmi di Indonesia melalui keputusan nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023. Keberadaan bursa kripto ini menjadi langkah maju dalam mengatur dan mengawasi pasar aset digital di Tanah Air.
Bappebti secara resmi mengumumkan pendirian bursa kripto nasional melalui siaran pers mereka pada hari Kamis (20/7). Acara peluncuran resmi bursa tersebut juga telah direncanakan oleh Bappebti, meskipun tanggal pastinya belum diumumkan.
Menurut siaran pers, bursa crypto nasional Indonesia akan dikelola oleh PT Bursa Komoditi Nusantara. Selain bursa, Bappebti juga mendirikan lembaga kliring dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto untuk memastikan adanya infrastruktur yang aman dan terpercaya dalam perdagangan aset kripto.
Selanjutnya, Bappebti secara resmi memilih PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring berjangka yang bertanggung jawab atas penjaminan dan penyelesaian perdagangan aset kripto di pasar fisik. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023.
Selain itu, Bappebti menugaskan PT Tennet Depository Indonesia untuk menjadi lembaga penyimpanan aset kripto. Penugasan ini didasarkan pada Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023. Dengan penunjukan ini, PT Tennet Depository Indonesia bertanggung jawab untuk menyediakan layanan penyimpanan yang aman dan terpercaya bagi aset kripto, memastikan keamanan dan integritas dari aset digital yang disimpan.
“Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan,” ujar Didid Noordiatmoko, Kepala Bappebti.
Bappebti telah melaksanakan berbagai langkah untuk memperkuat bursa kripto, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto. Salah satu strategi yang diadopsi adalah bekerjasama dengan berbagai kementerian/lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan. Sinergi antara Bappebti dan lembaga-lembaga tersebut bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih solid dan terpercaya di dalam industri aset kripto di Indonesia. Selain melibatkan pemangku kepentingan resmi, Bappebti juga mendorong partisipasi aktif masyarakat luas untuk memastikan kesinambungan dan kesuksesan upaya penguatan sektor aset kripto secara keseluruhan.
Proses pembentukan bursa kripto di Indonesia berlangsung selama masa transisi wewenang pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK, sesuai dengan mandat yang diatur dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Jumlah Pengguna Aset Kripto Meningkat
Berdasarkan data dari siaran pers, pada bulan Juni 2023, terjadi peningkatan sebesar 141,8 ribu pelanggan dalam industri aset kripto. Angka ini mencerminkan semakin meningkatnya minat masyarakat untuk terlibat dalam perdagangan aset kripto sebagai bentuk investasi. Pada saat itu, jumlah keseluruhan pelanggan yang terdaftar dalam aset kripto mencapai angka 17,54 juta, menandakan pertumbuhan signifikan dalam basis pengguna di pasar aset kripto.
Selama bulan Juni 2023, perdagangan fisik aset kripto mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp8,97 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar 9,3% dari bulan sebelumnya. Transaksi ini mencakup beberapa jenis aset kripto yang paling banyak diperdagangkan, termasuk Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), dan Binance Coin (BNB). Aset-aset ini menjadi favorit para trader dan investor dalam pasar aset kripto di Indonesia.