Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru-baru ini menggugat Impact Theory, sebuah perusahaan media terkemuka yang berbasis di Los Angeles, dengan tuduhan melanggar peraturan terkait penjualan token NFT yang tidak terdaftar sebagai sekuritas, menurut sebuah pernyataan pers.
Selain itu, perusahaan tersebut juga telah menyetujui penyelesaian dengan membayar denda senilai $6 juta, dan sebagai konsekuensinya, diwajibkan menghancurkan semua koleksi NFT Founder’s Key sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.
Pada saat artikel ini dibuat, koleksi Founder’s Key masih dapat ditemukan di OpenSea. NFT ini terakhir kali diperdagangkan dengan harga 0,195 ETH atau sekitar 5.102.187 IDR. Sejak peluncuran koleksi ini, total volume transaksinya telah mencapai 3.270 ETH, setara dengan nilai US$5,6 juta menurut data dari OpenSea.
Pada hari Senin, SEC mengungkapkan bahwa mereka telah menuduh perusahaan tersebut dan mencapai penyelesaian terkait masalah tersebut. Menurut pernyataan tersebut, perusahaan telah menghimpun dana sekitar $30 juta dari beragam kelompok investor, termasuk beberapa yang beroperasi di Amerika Serikat.
Berdasarkan dakwaan SEC, dalam rentang waktu Oktober hingga Desember 2021, Impact Theory mengenalkan dan mengedarkan tiga varian unik dari NFT yang dinamai Founder’s Keys, masing-masing diberi status “Legendaris,” “Heroic,” dan “Relentless.”
SEC mengungkapkan bahwa Impact Theory secara proaktif memasarkan NFT ini kepada calon pendukung sebagai peluang investasi langsung di perusahaan. Mereka menyajikan pesan bahwa pembelian Founder’s Key dapat menghasilkan profit ketika perusahaan mengalami pertumbuhan, seringkali sejalan dengan tekad mereka untuk mengejar jejak kesuksesan besar yang pernah dicapai oleh perusahaan hiburan raksasa seperti Disney.
Sebagai tanggapan atas temuan SEC—tanpa mengakui atau menyangkal tuduhan tersebut—Impact Theory telah menyetujui perintah untuk menghentikan dan mengakhiri praktik tersebut. Tindakan ini mengakibatkan perusahaan melanggar peraturan pendaftaran Securities Act tahun 1933, dan sebagai akibatnya, mereka diharuskan membayar total denda yang melebihi $6,1 juta.
Resolusi dari permasalahan ini mencakup beberapa aspek, termasuk penghapusan, penalti, dan tindakan perdata yang diambil. Selain itu, mereka akan membentuk Fair Fund untuk memfasilitasi pengembalian dana kepada investor yang terdampak. Kemudian, perusahaan harus memusnahkan semua Founder’s Key yang berada di bawah kontrolnya, mempublikasikan perintah ini di platform online mereka, dan menghapus royalti dari transaksi pasar sekunder di masa depan yang terkait dengan NFT.