Platform X (Twitter) Dapatkan Lisensi Untuk Pembayaran Kripto

Pada tanggal 28 Agustus 2023, X (Twitter) berhasil meraih izin money transmitter atau pengiriman uang dari otoritas regulasi Rhode Island sesuai dengan Sistem Lisensi Multi-Negara Nasional (NMLS).

Dengan lisensi ini, X diberi kewenangan untuk melakukan aktivitas transaksi uang atas nama pengguna, baik itu untuk mengirim atau menerima pembayaran. Lisensi ini mencakup kemampuan untuk melakukan transaksi dengan mata uang fiat maupun kripto. Selain itu, X juga diizinkan untuk menyimpan, mengirim, dan menukar mata uang digital.

Pemberian lisensi ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi Elon Musk untuk mengembangkan platform media sosial ini menjadi sebuah aplikasi serba guna yang lebih luas.

Di samping itu, persetujuan ini datang hampir dua bulan setelah X berhasil memperoleh lisensi money transmitter di Michigan, Missouri, dan New Hampshire pada tanggal 5 Juli. Ini membuat total tujuh negara bagian di Amerika telah memberikan lisensi serupa kepada X.

Masih belum jelas apakah Elon Musk akan menyediakan layanan terkait cryptocurrency. Saat ini, yang paling mendekati fitur pembayaran X adalah hanya dukungan untuk mata uang fiat. Walaupun begitu, kabarnya Musk telah memberikan arahan kepada pengembang di X untuk membangun sistem pembayaran platform sedemikian rupa sehingga fungsionalitas kripto bisa ditambahkan di masa depan.

Sebelumnya, Elon Musk telah dengan tegas mengungkapkan bahwa X tidak akan mengeluarkan mata uang kripto sendiri sebagai respons terhadap upaya-upaya promosi yang menyesatkan yang berhubungan dengan token yang memiliki nama serupa dengan platform X.

Total
0
Shares
Previous Article

Platform OnlyFans Terungkap Membeli Ethereum Senilai $19,9 Juta Dolar

Next Article

Bursa Efek London (LSEG) Akan Meluncurkan Pasar Digital Berbasis Blockchain

Related Posts