Komisi Sekuritas dan Bursa Hong Kong (SFC) baru-baru ini mengumumkan langkah serius terkait Platform Perdagangan Aset Virtual (VATP) yang tidak terdaftar di wilayahnya. Dalam pemberitahuan yang dirilis pada 5 Februari, SFC mengingatkan semua platform perdagangan kripto yang berkeinginan beroperasi di Hong Kong untuk segera mengajukan lisensi sebagai operator platform perdagangan aset virtual sebelum tanggal 29 Februari. Jika mereka tidak mengikuti persyaratan ini, mereka diharuskan menghentikan operasional pada tanggal 31 Mei.
Christopher Hui, Sekretaris Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong, dengan tegas menekankan bahwa penyedia layanan yang ingin terus beroperasi di Hong Kong harus segera mengajukan permohonan izin sebelum batas waktu pada tanggal 29 Februari tahun ini. Hui juga memberi peringatan serius bahwa operator dan penyedia layanan tanpa lisensi berisiko melanggar peraturan dan bahkan dapat terlibat dalam tindakan penipuan.
SFC menegaskan betapa pentingnya berdagang melalui bursa yang telah mendapatkan lisensi dan mendorong para investor untuk secara rutin memeriksa status peraturan platform yang mereka gunakan. Mereka juga memberikan peringatan bahwa terlibat dalam perdagangan di platform yang tidak dilisensikan dapat membawa risiko yang signifikan, karena tidak ada jaminan persetujuan untuk permohonan yang tertunda.
Saat ini, SFC mencatat bahwa ada 14 platform perdagangan aset virtual yang tengah menunggu persetujuan dari regulator. Beberapa di antaranya termasuk Hong Kong Digital Asset EX Limited, Hong Kong VAEXC Limited (VAEX), dan 12 platform lain yang mengajukan permohonan mereka mulai Oktober 2023 hingga 31 Januari, termasuk Bybit.
Hong Kong memperlihatkan keterlibatan aktif dalam meregulasi ruang kripto di Asia. Selain mengatur operasional perdagangan kripto, pihak berwenang di Hong Kong baru-baru ini merilis kerangka peraturan yang komprehensif untuk stablecoin melalui Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan (FSTB) dan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA).