Kasus hukum antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Ripple selalu menjadi perbincangan hangat di dunia kripto. Konflik ini dimulai ketika SEC menggugat Ripple Labs Inc. terkait penjualan aset kripto XRP yang dianggap tidak terdaftar sebagai sekuritas. Ripple, sebagai perusahaan teknologi, berfokus pada operasional jaringan transfer uang lintas batas atau CBDC. Selain itu, mereka memenuhi kebutuhan transaksi di industri jasa keuangan dengan menggunakan XRP, sebuah mata uang digital yang berfungsi sebagai jembatan untuk mempermudah pertukaran berbagai macam aset.
Pengadilan telah mengeluarkan perintah kepada Ripple untuk membagikan laporan keuangannya untuk tahun 2022 dan 2023. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi terkait kondisi keuangan perusahaan selama periode tersebut, memberikan SEC wawasan lebih mendalam tentang aktivitas keuangan Ripple.
Selain itu, Ripple juga diminta untuk menyediakan kontrak pasca-pengaduan yang mengatur penjualan XRP kepada investor institusional. Bagian ini menjadi sorotan SEC karena berkaitan dengan transaksi XRP yang dilakukan oleh Ripple dengan pembeli institusional. Melalui perintah pengadilan ini, SEC berupaya mengumpulkan informasi krusial tentang transaksi-perusahaan dan mendapatkan akses ke kontrak-kontrak yang terlibat. Selain itu, Ripple juga diharuskan memberikan jawaban terkait besaran pendapatan yang diterima dari penjualan XRP kepada investor institusi.
Dalam keputusannya, Hakim Netburn menyatakan bahwa pengadilan tidak menemukan alasan yang kuat untuk menolak akses terhadap informasi yang diminta, karena informasi tersebut dianggap bermanfaat untuk menentukan penyelesaian yang tepat dalam kasus ini. Ripple telah berpendapat bahwa kontrak yang diminta tidak mengikat pihak-pihak untuk transaksi tertentu. Namun, pengadilan menyimpulkan bahwa SEC memiliki dasar yang kuat untuk meminta informasi tersebut, mengingat potensi kontribusinya dalam membentuk penyelesaian kasus. Oleh karena itu, Ripple diharuskan merespons permintaan SEC mengenai kontrak-kontrak tersebut.
Batas waktu hingga 12 Februari 2024 telah ditetapkan oleh pengadilan untuk menyelesaikan permintaan tersebut. Dalam perjalanan proses hukum ini, pengungkapan laporan keuangan dan kontrak penjualan Ripple akan menjadi krusial dalam membentuk hasil kasus. Perlu dicatat bahwa dakwaan SEC terhadap Ripple berakar dari klaim bahwa Ripple melakukan penawaran sekuritas tidak terdaftar melalui penjualan XRP. Ripple secara tegas menyangkal klaim ini dan tetap mempertahankan posisinya di pengadilan.