Sejumlah jaksa negara bagian di Amerika Serikat menegaskan bahwa SEC telah berlebihan dalam menggugat platform kripto Kraken. Para pejabat hukum dari Montana, Arkansas, Iowa, Mississippi, Nebraska, Ohio, South Dakota, dan Texas bersama-sama mengajukan keterangan ke pengadilan dalam gugatan SEC terhadap Kraken pada Kamis lalu (28/02/2024).
Mereka menyatakan bahwa gugatan SEC terhadap Kraken bisa merugikan konsumen. Para jaksa negara bagian berpendapat bahwa SEC sedang melebarkan arti “kontrak investasi” dan bahwa kripto tidak semestinya dianggap otomatis sebagai sekuritas. Dalam pengajuan mereka, yang pada dasarnya sejalan dengan argumen Kraken dan perusahaan kripto lainnya, negara-negara bagian tersebut menegaskan bahwa mereka tidak memberikan dukungan kepada platform, melainkan menentang otoritas federal.
Berdasarkan keterangan tersebut, negara-negara bagian menegaskan bahwa mereka punya kepentingan besar untuk mencegah upaya SEC yang bisa membatalkan undang-undang (UU) perlindungan konsumen dan UU negara bagian dengan mengatur aset kripto sebagai sekuritas. Mereka menekankan bahwa langkah SEC bisa menghapus UU negara bagian yang lebih sesuai untuk mengatasi risiko produk non-sekuritas. Beberapa aturan negara bagian dianggap lebih baik dalam melindungi konsumen dibanding UU federal tentang sekuritas.
Pengajuan itu juga menyoroti bahwa jika SEC menang dalam gugatan terhadap Kraken, lembaga tersebut bisa punya kekuatan untuk mencabut UU perlindungan konsumen negara bagian, serta regulasi negara bagian terkait kripto. Ini menyusul gugatan SEC terhadap Kraken pada musim gugur lalu, yang menuduh platform tersebut tidak mendaftar sebagai pialang sekuritas, kliring, atau platform perdagangan.
Kraken, sebagai respons, mengajukan permohonan untuk menolak gugatan, dengan alasan bahwa SEC tidak dapat secara masuk akal mengajukan argumennya. Perselisihan hukum ini menarik perhatian yang besar, dengan berbagai kelompok industri serta Senator AS Cynthia Lummis (R-Wyo.) juga ikut memberikan keterangan. Sementara proses hukum masih berlangsung, hasilnya berpotensi memberikan dampak yang luas terhadap regulasi aset kripto, membentuk lanskap regulasi bagi pemain utama lainnya dalam industri ini.
Jadi, ini adalah perselisihan tentang yurisdiksi, di mana jaksa negara bagian menantang usaha SEC untuk memperluas kewenangannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa siapnya kerangka regulasi menghadapi instrumen keuangan baru, terutama di sektor yang dinamis seperti kripto. Menemukan keseimbangan yang pas antara pengawasan federal dan perlindungan negara bagian masih menjadi tantangan, seiring dengan upaya SEC untuk membawa platform aset digital di bawah pengawasannya.